Pasaman Barat – Dua pemuda nekat mencuri sejumlah handphone di rumah kontrakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Pasaman Barat.
Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan, kedua pelaku yakni IK (20) dan SA (24) telah ditangkap. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/7/2024).
Pencurian itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Mahasiswa KKN UNP kehilangan 7 handphone dan 1 power bank di rumah kontrakan mereka di Air Bayang Jorong Koto Pinang Nagari Koto Gunung Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu handphone milik mahasiswa itu terlacak melalui Google Maps dan pelaku mengarah ke IK.
“Pelaku IK ditangkap saat karaoke di sebuah warung di Tombang Jarung Jorong Tampus, Nagari Tampus Damai Ujung Gading pada Selasa 16 Juli 2024 dini hari,” ungkap AKP Junaidi dikutip dari keterangannya, Rabu (17/7).
Dari tangan IK petugas mengamankan barang bukti berupa tiga handphone masing-masing merk Redmi Note 8, Redmi Note 4, Vivo Y93 dan satu powerbank.
Selain barang bukti handphone hasil curian, petugas juga menemukan satu paket besar dan satu paket sedang ganja dari kantong celana IK.
Kepada polisi IK menjalankan aksinya bersama SA. Petugas kemudian menangkap SA di Air bayang Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung Ujung Gading, Kecamatan Lembah melintang pada pukul 02.00 WIB.
Awalnya SA membantah melakukan pencurian. Namun saat dipertemukan dengan IK, dia mengakui perbuatannya.
“Mereka mengaku masuk ke kontrakan mahasiswa KKN dengan mencongkel jendela. SA ini mengambil empat unit handphone dan telah dijualnya ke penadah. Namun empat handphone tersebut telah berhasil diamankan,” kata kapolsek.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.