Padang Pariaman – Ali Arwin (50) warga Padang Pariaman yang tega memperkosa anak kandungnya hingga melahirkan telah ditangkap.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menuturkan, bahwa pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2×11 Kayu Tanam pada Selasa (16/7) sekira pukul 16.30 WIB.
“Diketahui bahwa terlapor merupakan ayah kandung korban. Dia melarikan diri dan tidak pulang bersembunyi di beberapa tempat,” ungkap Faisol.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya. Pelaku menyebut dirinya tidak bisa mengendalikan nafsu sehingga khilaf mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Itulah dek nafsu ndak bakatantuan (karena nafsu yang tak terkandalikan),” kata Arwin mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.
Pelaku Mantan Caleg
Kepada polisi, Arwin juga mengakui dirinya merupakan mantan calon anggota legislatif. Dia menyebut sempat menjadi caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Pemilu 2024.
Ali Arwin adalah Caleg PBB Padang Pariaman Dapil 2.