Sumbarkita – Petugas Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di depan kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (3/7). Penertiban dilakukan lantaran PKL berjualan menggunakan badan jalan.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman mengatakan, pihaknya telah berkali-kali menertibkan PKL di kawasan tersebut. Mereka sudah pernah diterbitkan hingga sampai pada proses persidangan.
Rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI sudah mulai tertib. Namun, masih ada satu atau dua pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan di badan jalan.
Hal itu memicu pedagang lainnya ikut berjualan di lokasi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin Trantibum terganggu di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” kata Rozaldi.
Oleh karena itu, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang es yang menggunakan badan jalan. Sebab, PKL itu memicu pedagang lainnya yang sudah tertib untuk ikut kembali berjualan di badan jalan
Sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan, Satpol PP Padang menyita beberapa tenda, kursi, mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar.