Sumbarkita – Petugas Satpol PP Padang angkut sejumlah lapak PKL yang ditinggal di badan jalan usai berjualan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (20/3).
Kasat Pol PP Chandra Eka Putra melalui Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi mengatakan sebelumnya petugas telah memberikan imbauan, namun masih ditemukan adanya PKL meninggalkan lapak di atas badan jalan.
Lantaran imbauan tidak diindahkan, petugas Satpol PP terpaksa melakukan penertiban.
“Dalam rangka menjaga trantibum agar tetap kondusif dan mencegah kemacetan di lokasi terpaksa kita lakukan penertiban terhadap lapak PKL yang ditinggal di badan jalan,” ujarnya.
Dalam penertiban ini, lanjutnya, petugas mengamankan empat unit gerobak dagang, enam unit meja, dua terpal di lokasi tersebut.
“Lapak yang tertinggal kita bawa ke Mako dan telah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” tambah Eka.
Selain itu, dirinya berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita imbau kepada masyarakat janganlah meninggalkan lapak atau barang dagangan usai berjualan, karena dapat mengakibatkan kemacetan bagi pengguna kendaraan yang melintasi Kawasan tersebut, kita sangat berharap agar masyarakat Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang ada agar terciptanya kota Padang yang nyaman bagi siapa saja yang mengunjunginya,” ujarnya.