Sumbarkita – Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan konsumen koperasi yang terjadi di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Jambi pada Jumat (28/6).
Sebelumnya, kasus pengeroyokan oleh dept collector (DC) sebuah koperasi mandiri ini viral di media sosial.
Satreskrim Polres Bungo menangkap oknum koperasi yang melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Muhhammad Farhan (18). Dia adalah anak dari nasabah koperasi bernama Desi.
Dalam keterangan Polres Bungo, disebutkan kronologi kejadian berawal ketika, sejumlah DC mendatangi rumah Muhammad Farhan konsumen yang beralamat di Perumnas, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Beberapa oknum DC menanyakan pembayaran koperasi yang dipinjam oleh orang tua Farhan.
Namun peristiwa itu terjadi cekcok antara Desi orang tua Muhammad Farhan dengan Aril (pelaku) yang mengaku dari koperasi Mandiri.
Selanjutnya, adanya premanisme yang dilakukan oleh Aril cs kepada Muhammad Farhan dengan menggunakan kunci motor yang ia selipkan di bagian jari pelaku, hingga pelepis mata Farhan bercucuran darah.