Sumbarkita – Satpol PP Kota Padang gencar melakukan pengecekan kos-kosan di Kota Padang, 12 remaja diamankan.
Pengecekan dilakukan kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung dalam beberapa waktu belakangan ini.
Anggota Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman menyampaikan, pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Kos-kosan harus mematuhi peraturan yang berlaku yakni terkait perizinan, keamanan, dan kesehatan,” ujarnya yang dikutip melalui Instagram Satpol PP Kota Padang pada Selasa, 2 Juli 2024.
Ia mengungkapkan, pada pengecekkan ditemukan 12 remaja yang terdiri dari 10 perempuan dan 2 laki-laki.
“Mereka kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diminta keterangan,” kata dia.