Sumbarkita – Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan dua pasangan remaja di sebuah kamar kosan di Jalan Ampera Kampuang Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Sebelumnya, warga sekitar telah memergok dua pasangan remaja yang diduga berdua-duaan di kamar kosan. Kemudian, mereka dibawa ke kantor lurah setempat.
Plh Kasatpol PP Kota Padang, Saraman menyampaikan, warga menciduk dua pasangan remaja itu pada pukul 03.00 WIB Selasa, 2 Juli 2024.
“Warga bersama-sama menggerebek kosan tersebut bersama pihak RT dan lurah setempat karena meresahkan,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia, pihak warga langsung menyerahkan kedua pasangan remaja kepada Satpol PP Kota Padang.
“Kami mengimbau, jika menemukan hal-hal yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat untuk dapat melapor kepada kami,” pungkasnya.
Saat ini kedua pasangan remaja itu telah diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.