Sumbarkita – Sebuah mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi BA 1421 OX tertabrak kereta api pada Selasa, 25 Juni 2024 pukul 11.40 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Korong Simpang Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Rizky menyampaikan kecelakaan itu menyebabkan pengemudi mobil Afrizal Arif (57) mengalami luka-luka.
“Berdasarkan keterangan saksi, mobil tersebut datang dari arah Simpang menuju Tanjung Basung,” kata dia.
Ia mengatakan, Afrizal mengemudi melintasi rel kereta api tanpa melihat kiri dan kanan. Sehingga, saat kereta lewat, mobilnya tiba-tiba berhenti dan tidak bisa melaju.
“Kemudian, kereta api datang dari arah Kayu Tanam menuju Padang sehingga tabrakan tidak terhindar,” ujarnya.