Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi Dinas Kesehatan mengadakan penyuluhan serta bimbingan teknis pengendalian dan pengawasan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Grand Royal Denai Hotel, Selasa (27/2).
Wali Kota Bukittinggi melalui Kepala Dinas Kesehatan Linda Faroza mengatakan penyuluhan dan bimtek ini untuk membekali penanggung jawab PIRT agar mempunyai komitmen dan kompetensi dalam menghasilkan pangan yang aman, sehat dan bermutu bagi konsumen.
“Dengan kegiatan bimtek ini, para pelaku IRT dapat menghasilkan produk pangan yang bermutu, aman dikonsumsi, memenuhi standar kesehatan dan sesuai dengan tuntutan konsumen,” sebut Linda.
Selain itu, para pelaku IRT diharapkan menerapkan prinsip dasar dalam memproduksi pangan dengan mutu yang baik dan dapat memenuhi berbagai persyaratan khususnya persyaratan kesehatan.
“Jaminan pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan pangan produksi PIRT harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan dari Dinas Kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT),” terangnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh pemilik dan penanggung jawab IRT di wilayah Kota Bukittinggi yang belum pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
Adapun narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Balai Besar POM di Payakumbuh, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Koordinator Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.