Payakumbuh – Nama Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh Dewi Novita alias Dewi Centong kembali ramai diperbincangkan. Ini terjadi setelah Dewi Novita mengunggah video di Instagram pribadinya pada Jumat 17 Mei 2024.
Video itu berisi rekaman saat Dewi Novita mendatangi Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh untuk menuntut keadilan terkait kecelakaan yang menimpa adik iparnya. Korban bernama Nurhasnah (38) meninggal usai ditabrak truk Mitsubishi Colt di kawasan Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota pada 4 Maret 2024.
Dalam video itu Dewi marah dan membentak-bentak petugas Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh saat meminta surat keterangan kematian asli adik iparnya. Dewi meminta alasan Satlantas Polres Payakumbuh yang tidak bersedia memberi dan memperlihatkan surat keterangan kematian yang asli.
“Alasannyo ndak nio maagiah surek kematian a, cibo den batanyo (Alasan tidak mau memberikan surat kematian apa? Coba saya bertanya),” kata Dewi Novita dalam video tersebut.
Selanjutnya, Dewi berteriak-teriak dan menangis sambil menunjuk-nunjuk seorang penyidik. Dewi bertanya perihal kejanggalan proses hukum kasus laka lantas tersebut.
“Dari awal mula kejadian, sebenarnya sudah ada kejanggalan dari proses hukum terhadap kecelakaan ini,” ujarnya.
Dia menuding polisi ‘galau’ lantaran mobil yang terlibat kecelakaan milik perwira polisi. Kata dia, pihak Polres Payakumbuh tertekan sebab pemilik kendaraan yang menabrak adik iparnya adalah perwira polisi. Dewi menyebut nama Ilham Kasubag Munjab Polda Sumbar sebagai pemilik kendaraan.
Petugas di Kantor Satlantas Polres Payakumbuh berusaha memberi penjelasan. Namun jawaban petugas malah membuat Dewi makin emosi. Dewi menuding Satlantas Polres Payakumbuh telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SPPP) kasus tersebut.