Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pilkada

Pj Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mundur, Mendagri Siapkan SE

Oleh : Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024 | 00:01
in Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Int

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Int


Sumbarkita –  Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024 wajib mundur. Menegaskan hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menyiapkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar Pj kepala daerah yang akan maju di Pilkada untuk mundur dari jabatannya.

Tito menegaskan, Pj kepala daerah wajib mundur sebelum pendaftaran Pilkada dibuka.

“Saya tadi sudah koordinasi dengan Ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran,” kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Mendagri menyebut, saat ini dirinya tengah memikirkan waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada Pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Kekosongan jabatan akibat pj kepala daerah yang mundur akan segera diisi.

BACAJUGA

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

“Untuk mengisi jabatan itu perlu waktu, maka saya sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat, 266, mana yang akan mengajukan, maju nanti sebagai pendaftar,” ujar Tito.

“Begitu dia mendaftar, mungkin saya lihat, sedang mencari waktu, apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti,” tambahnya.

Tito mengaku saat ini masih melakukan rekap terkait jumlah Pj yang akan maju dalam Pilkada sebelum mengirimkan surat edaran. Namun demikian, Tito menegaskan dirinya telah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.


12Next
TOPIK MendagriPilkada 2024Pj Kepala Daerah Wajib Mundur

BERITA TERKAIT

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Kamis, 24 April 2025
PSU Pasaman: Paslon Welly Suhery-Parulian Unggul di TPS Tempat Mara Ondak Mencoblos

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

Senin, 21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Senin, 21 April 2025
Quick Count PSU Pasaman: Paslon Welly–Parulian Menang Telak di Bonjol, Unggul di Seluruh Nagari

Hitung Cepat Pilkada Pasaman Tuntas, Welly-Parulian Menang!

Minggu, 20 April 2025
Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Minggu, 20 April 2025
5 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Mantap Bertarung di Pilkada Kota Payakumbuh 2024

Hitung Cepat PSU Pasaman, Welly-Parulian Unggul di 9 Kecamatan

Minggu, 20 April 2025
Next Post
Jumlah Korban Banjir Lahar Dingin di Agam Terus Bertambah, Terbaru 18 Orang Ditemukan Tewas

Data Terbaru Korban Banjir Lahar Dingin Marapi: Meninggal 61, Hilang 29

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Sabtu, 31 Mei 2025
Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Sabtu, 31 Mei 2025
Balai Bahasa Sumbar Susun Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar

Sumbar Masuk Provinsi Paling Banyak Pengguna Bahasa Daerah dalam Pergaulan Sehari-hari

Sabtu, 31 Mei 2025
Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Sabtu, 31 Mei 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Hadiri Munas Apkasi, Dorong Sinergi dan Efisiensi Anggaran Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral