Payakumbuh – Dugaan penganiayaan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh memasuki babak baru. Polisi telah memproses laporan eks Anggota Satpol PP Kota Payakumbuh, Afis Yunanda, dan segera melakukan gelar perkara.
“Benar, gelar perkara akan dilakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
Doni belum menyampaikan tanggal gelar perkara dilakukan termasuk perihal kemungkinan penetapan tersangka. Namun dia memastikan proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Polres Payakumbuh.
Sementara itu, pelapor Afis Yunanda yang juga mantan atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Futsal Sumatera Barat mengaku sangat trauma setelah kejadian penganiayaan yang dialaminya. Ia berharap pihak-pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya.
Pihak yang disebut Afis terlibat adalah Kasi Ops Satpol PP Bobi Andika, Sekretaris Satpol PP Dewi Novita dan anggota bernama Afdal.
“Saya menduga mereka bersekongkol menganiaya saya,” kata Afis Yunanda.