Pasaman, Sumbarkita – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat telah mengevakuasi seekor Harimau Sumatera di Kabupaten Pasaman yang beberapa bulan terakhir kerap menampakkan diri dan berkonflik dengan warga di Kecamatan Tigo Nagari.
Satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu sebelumnya berhasil masuk perangkap alias kandang jebak yang dipasang BKSDA Sumbar di kebun warga di kawasan Kampung Jambak, Nagari Binjai pada Minggu (4/2/2024).
Harimau betina dengan panjang sekitar 160 cm dan berat 70 kg itu kemudian dititip rawat di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi pada Minggu malam, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari aktivitas masyarakat.
Diketahui, berdasarkan catatan BKSDA Sumbar, konflik harimau telah menyebabkan 5 ekor sapi dan 10 ekor kambing milik warga setempat mati.
Perangkap umumnya dipasang oleh tim BKSDA untuk mencegah konflik satwa dilindungi tersebut dengan masyarakat.