Padang, Sumbarkita – Bawaslu Kota Padang menggelar rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat pada tahapan kampanye rapat umum Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Truntum pada Jumat (26/1/2024), yang dihadiri oleh seluruh Pewascam se-Kota Padang, Kebangspol, Satpol PP dan Polresta Padang.
Kegiatan itu langsung dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang, Rahmad Ramli didampingi anggota Bawaslu Firdaus Yusri.
Rahmad Ramli mengatakan acara tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman.
“Dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman terkait penyelesaian sengketa acara cepat pada pemilu,” ungkapnya.
Menurutnya, Bawaslu Padang tidak bisa mengira apa yang akan terjadi, namun sengketa ini bisa berpotensi terjadi pada tahapan masa kampanye pemilu.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, semua yang hadir bisa memahaminya dan bisa meminimalisasi terjadinya sengketa tersebut,” tuturnya.
Ia menyebut dengan adanya kegiatan ini semua anggota pengawasan pemilu kecamatan bisa dengan cepat mengatasi sengketa yang ada.
“Kita berharap semua peserta bisa memahami apa itu sengketa acara cepat,” imbuhnya.