Payakumbuh – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Junaidi kembali membeberkan alasan pemerintah kota (pemko) setempat tak lagi menggunakan layanan internet PT. Telkom. Keputusan tersebut berdasarkan saran Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Payakumbuh Jasman Rizal.
Sebagaimana diketahui, Pemko Payakumbuh telah memutuskan memilih PT Marawa Transmisi Media sebagai penyedia jasa internet di lingkup pemerintahan setempat. Tahun-tahun sebelumnya, Pemko Payakumbuh selalu menggunakan layanan PT. Telkom.
Menurut Junaidi, salah satu alasan pihaknya menggunakan layanan provider internet swasta tersebut adalah untuk menghilangkan kesan monopoli.
“Terkait pemanfaatan jasa provider internet baik itu BUMN atau tidak, mereka punya hak yang sama. Justru kalau kerja sama dengan PT. Telkom kita lanjutkan, ini kesannya monopoli. Tentunya akan menimbulkan pertanyaan, ada apa?,” kata Junaidi kepada Sumbarkita, Senin (15/1).
Junaidi melanjutkan, untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan, PJ Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal menyarankan membuka kesempatan semua provider untuk bekerja sama dengan Pemko.
“Justru ini saran dari PJ Walikota Jasman Rizal, biar fair. Supaya peluang provider yang lain boleh ikut sepanjang persyaratan dan apa yang kita tawarkan terpenuhi,” kata juru bicara Pemko Payakumbuh tersebut.
Sebelumnya Junaidi juga mengakui yang melakukan transaksi di e-Katalog bukanlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan dirinya sendiri. Menurutnya, terkait prinsip pelimpahan wewenang, hal itu boleh-boleh saja dilakukan.
“Kenapa tidak PPK yang mengklik? Boleh-boleh saja karena tidak ada pelimpahan kewenangan dari PA (Pengguna Anggaran) ke PPK. Artinya PA boleh merangkap sebagai PPK,” kata Junaidi.