Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menerima 2.861 orang yang akan bertugas sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota Bawaslu Padang Afrizal mengatakan, Pengawas TPS tersebut akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
“Jumlah PTPS yang diterima sesuai dengan jumlah TPS di Kota Padang,” kata Afrizal, dikutip Sabtu (6/1/2024).
Diketahui, jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 2 Januari 2024 dan telah ditutup pada 6 Januari 2024. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan.
Afrizal menambahkan, hingga 4 Januari 2024, jumlah pendaftar pengawas TPS mencapai 1931 orang.
Pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024.
Kemudian, tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat mulai tanggal 10 hingga 21 Januari 2024.
“Wawancara dilakukan hingga 17 Januari 2024,” imbuhnya.