Bukittinggi- Sepanjang 2023, Satpol PP Kota Bukittinggi sudah mengamankan sebanyak 13 pria dalam delapan kasus LGBT.
Terduga pelaku LGBT ditangkap dalam kurun waktu September hingga menjelang akhir tahun 2023.
Dilansir melalui Instagram @bukittinggiku.ig pada Kamis, 28 Desember 2023, Satpol PP Kota Bukittinggi secara gencar terus melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Selain LGBT, Satpol PP juga mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Menurut laporan, ada sembilan kasus penangkapan PSK, dengan jumlah 18 wanita diduga PSK ditahan.