Payakumbuh – Seorang pria paruh baya pelaku pencabulan anak bawah umur di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil dibekuk polisi.
Pelaku inisial H (53) terduga pelaku pencabulan bocah ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh di kawasan Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara pada Rabu (29/11).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban terkait adanya tindak kekerasan terhadap anaknya.
Pelaku H diamankan saat terciduk hendak mengisi pulsa di salah satu konter.
“Kita telah mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur,” kata Elvis kepada wartawan, Kamis (30/11).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke rumah korban dan mengumpulkan informasi yang mengarah ke pelaku H,” katanya.
Kemudian, lanjut Elvis, tim melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.