Padang – Seorang pria asal Pesisir Selatan (Pessel) bernama Firdaus (48) ditangkap di Padang. Dia ditangkap atas laporan pencurian handphone (HP).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriasyah Putra mengatakan, pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Bandar Purus Kecamatan Padang Barat pada Kamis (19/10/ 2023) sekira pukul 15.00 WIB.
“Kronologis kejadian, awalnya korban bernama Dila Yunanda saat akan mandi meletakan HP miliknya di lemari. Selesai mandi HP miliknya hilang, dilihat jendela rumah sudah terbuka,” ungkap Kompol Dedy, Sabtu (21/10).
Korban kemudian melapor ke Polresta Padang. Usai laporan diterima, tak butuh waktu lama bagi Tim Klewang menangkap pelaku.
Tak sampai 24 jam pelaku berhasil ditangkap. Dia ditangkap di Jalan Seberang Padang, Kota Padang pada Jumat (20/10/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
“Pelaku ditangkap saat berada di kamar mandi. Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya,” pungkas kasat.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. ***