Pesisir Selatan – Polisi menangkap pria berinisial AJ (41), warga Tambang Kampung Simpang, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan (Pessel) atas laporan pencurian sepeda motor.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek TPI Nagari Carocok Anau, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga identitas pelaku berhasil diketahui. Tim Beruang Madu Polsek Koto XI Tarusan kemudian memburu pelaku.
“Motor Honda Kharisma milik korban terpantau sedang terparkir di dekat gerobak pedagang es cendol di Jalan Raya Nagari Jinang Kampung Pansur pada Jumat (6/10) sore. Anggota langsung melakukan interogasi kepada terduga pelaku yang sedang minum es cendol,” sebut Iptu Donny, Sabtu (7/10).
Awalnya pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya. Namun ketika polisi menanyakan surat-surat, pelaku tidak bisa memperlihatkannya.
“Pelaku berbelit-belit dan tidak bisa membuktikan kepemilikan sepeda motor tersebut. Tim Beruang Madu langsung membawa yang bersangkutan dan barang bukti ke Polsek Koto XI Tarusan,” ucapnya lagi.
Sesampai di Polsek Koto XI Tarusan dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut. Hasilnya, ternyata cocok dengan data yang ada di STNK sesuai laporan korban.
“Akhirnya pelaku mengakui bahwa motor tersebut adalah motor yang dicuri dermaga TPI,” terangnya.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut. ***