Pasaman Barat – Sebagai Negara yang menganut sistem demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi suatu keniscayaan. Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, pasal 22E menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Pelaksanaan pengawasan pemilu yang demokratis, tentu tidak hanya dilaksanakan secara mutlak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dan Badan Pengawas Pemilu Daerah. Pemilu demokratis membutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu tersebut.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bawaslu Pasaman Barat melakukan kegiatan pengabdian sekaligus sosialisasi pada masyarakat khususnya para pemilih pemula. Tujuannya, agar pemilih mengerti dan memahami pentingnya pengawas partisipatif pada Pemilu di kabupaten Pasaman Barat.
Beldia Putra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menyatakan, upaya ini sebagai bentuk konsentrasi mereka terhadap sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 mendatang.
“Kita melibatkan berbagai unsur lapisan masyarakat dari berbagai segmen untuk turut serta melakukan pengawasan pemilu tahun 2024 sehingga pemilu yang berintegritas dan berkeadilan dapat terwujud,” katanya di Simpang Empat, Jumat (29/9/2023)
Ia menambahkan, bahwa pemilih pemula nantinya menyumbang 64,64 persen suara dari 296.254 orang jumlah DPT di Kabupaten Pasaman Barat.
Sebagai contoh, untuk pemilih pemula atau generasi Z ini mereka ambil dari teman-teman di SMA Negeri 1 Kecamatan Kinali, SMK TI Zamiga Kecamatan Koto Balingka, Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM) Silaping Kecamatan Ranah Batahan, MIN 1 Pasaman Barat di Kecamatan Sungai Beremas, SMKN 1 Sungai Aur, SMK N 1 Kecamatan Gunung Tuleh, SMPN 3 Luhak Nan Duo dan SMA N 2 Kecamatan Pasaman.
“Kita melibatkan semua ini karena Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya Sumatera Barat dan mereka memiliki peran yang strategis dalam menyongsong pemilu 2024 mendatang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dalam sosialisasi yang digencarkan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, pemilih pemula diharapkan menjadi salah satu agent of change untuk menyukseskan pemilu mendatang.
“Kita juga akan mensosialisasikan posko pengaduan masyarakat, kemudian terkait hak pilih juga. Jadi mereka bisa dilibatkan dalam setiap proses tahapan pemilu nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, kata Beldi, pemilih pemula juga diharapkan dapat menjadi corong atau perpanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat untuk menolak masalah politik sara hingga politik uang.
“Mereka nantinya bisa melapor ke Bawaslu melalui posko pengaduan masyarakat itu,” pungkasnya. ***