SUMBARKITA.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka seleksi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Kabar gembira terkait penerimaan PPPK Kemenkeu ini disampaikan langsung dalam pengumuman nomor PENG-01/PANREK/2023.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Kemenkeu membuka total 213 formasi PPPK 2023.
Nantinya formasi tersebut akan mengisi beberapa bidang di antaranya meliputi Pranata Humas, Pranata Komputer dan Arsiparis.
Menariknya pada seleksi PPPK Kemenkeu ini tidak hanya bisa diikuti oleh peserta umum melainkan juga bagi penyandang disabilitas.
Jika tertarik, pendaftaran seleksi bisa dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Adapun untuk pendaftaran nantinya akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK.
Formasi dan Kualifikasi Pendidikan PPPK 2023 Kemenkeu
Jika tertarik mengikuti seleksi PPPK Kemenkeu, berikut rincian formasi dan penempatan yang dibutuhkan.
- Sekretariat Jenderal (Setjen): 14 posisi
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 posisi
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 posisi
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 posisi
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 5 posisi