Pesisir Selatan – Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cumateh, Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (26/9/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku inisial RB (31) sebelumnya ditangkap warga lantaran kepergok mencuri sepeda motor.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra mengatakan, pelaku merupakan warga Kenagarian Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Pessel. Sedangkan korban bernama Yusri (67), warga Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kronologi kejadian, kata Donny, berawal pada saat korban sampai di rumah temannya, Itaf. Korban lalu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BA 6593 M di depan rumah temannya. Setelah memarkirkan kendaraa, korban langsung masuk ke dalam rumah temannya.
Selang beberapa menit, ketika korban keluar bersama temannya Itaf, ternyata motornya sudah tidak ada lagi terparkir di tempat semula.
“Kemudian teman korban Itaf berupaya mencari motor tersebut dengan sepeda motor miliknya. Dan saat itu teman korban melihat pelaku sedang membawa sepeda motor temannya dalam keadaan mesin tidak menyala dan didorong pakai kaki oleh teman pelaku menggunakan sepeda motor lainnya,” kata Iptu Donny.
Melihat hal tersebut, teman korban Itaf langsung berteriak maling sehingga warga lainnya keluar. Pelaku yang membantu mendorong sepeda motor curian tersebut sontak langsung melarikan diri.
Sedangkan pelaku RB yang membawa sepeda motor korban berhasil diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas di Kenagarian Duku.
“Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Afrikonaldi kebetulan berada di TKP dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya menghubungi anggota piket SPK Polsek Koto XI Tarusan untuk segera membawa pelaku ke Mapolsek Koto XI Tarusan dan menjalani proses hukum selanjutnya,” terangnya.
“Sementara teman dari pelaku ini masih dalam pengejaran pihak kami. Identitasnya sudah kami kantongi. Mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” pungkasnya. ***
Lihat postingan ini di Instagram