Padang – Puluhan kendaraan dikandangkan dan ditilang saat Satlantas Polresta Padang menggelar Operasi Cipta Kondisi Sabtu malam (23/9/2023).
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, pihaknya menyisir pelanggaran kasat mata seperti pengendara tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua, memakai knalpot brong dan kendaraan tidak mengunakan pelat nomor.
“Hampir setiap malam Minggu dilakukan penertiban serentak oleh seluruh jajaran Polsek. Malam minggu kemaren dikandangkan dan ditilang 78 kendaraan bermotor, 5 diantaranya mobil,” ungkap AKP Alfin, Minggu (24/9).
Dia menyebut, operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran serta kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
AKP Alfin menegaskan, polisi tidak pandang bulu menegakkan aturan. Siapa saja yang melakukan pelanggaran langsung ditindak.
“Tak ada toleransi, siapa saja yang melanggar tidak peduli kita, kendaraannya langsung dikandangkan dan ditilang,” tegasnya.
“Bisa dilihat sendiri, puluhan kendaraan kita tilang dan kandangkan. Kalau menggunakan knalpot bising nanti kita suruh ganti dengan knalpot asli, sambil menunjukkan bukti telah membayar sanksi melalui pengadilan, baru kendaraannya kita lepas,” pungkasnya. ***