Padang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang melakukan razia kamar blok hunian Kamis (14/9/2023). Razia dilaksanakan pada kamar B9 yang dihuni oleh 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang di blok hunian tersebut seperti cermin kaca dan kabel.
Ia menegaskan, razia rutin dilakukan petugas agar tidak ditemukan lagi barang-barang terlarang di rutan demi terciptanya situasi aman dan tertib.
Tak hanya razia, 10 WBP juga menjalani tes urine.
“Tes urine merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka memerangi peredaran gelap narkoba. Hasil tes urine 10 WBP tersebut adalah negatif,” ujarnya.
Mehdi menyebut, razia dan tes urine akan kontiniu dilaksanakan untuk demi memastikan tidak ada penggunaan barang haram tersebut di rutan.
“Jika ditemukan ada yang positif dan meyakinkan menggunakan narkoba, hak seperti PB, CB, layanan kunjungan akan kami cabut serta ditempatkan di kamar khusus agar tidak mempengaruhi warga binaan lain,” pungkasnya. ***