Pesisir Selatan – Target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Selatan tahun anggaran 2023 turun. Hal itu terungkap di perubahan APBD Pessel 2023 dimana target pendapatan daerah menurun dari 1,623 triliun menjadi 1,619 triliun.
“Terjadi penurunan sebanyak Rp4 miliar lebih,” ungkap Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pessel Novermal saat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2023, Rabu (6/9/2023).
Novermal kemudian menyinggung penerimaan pajak daerah. Menurutnya, meski penerimaan pajak daerah naik Rp4,7 miliar, akan tetapi itu belum merupakan real transaksi.
Ia mengatakan, hampir semua penerimaan pajak di daerah itu, terutama pajak restoran, pajak rumah makan, dan pajak hotel belum berdasarkan real transaksi, melainkan hanya berdasarkan perkiraan dan kesepakatan antara petugas pajak dengan pemilik restoran, rumah makan, dan hotel.
“Kondisi ini sangat berpotensi terjadinya kebocoran dan rawan penyimpangan. Untuk itu, Fraksi PAN meminta Pemkab Pessel agar mengevaluasi tata kelola perpajakan daerah, kemudian menugaskan petugas pajak yang benar-benar berintegritas dan tegak lurus menegakan Perda terkait pajak daerah,” katanya.
Novermal berujar, jika hal tersebut dilakukan dengan baik dan benar maka dipastikan penerimaan pajak daerah akan naik berpuluh-puluh kali lipat. Ke depan, kata dia, Fraksi PAN meminta supaya semua restoran, rumah makan, dan hotel yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan “dipaksa” membayar pajak sebagaimana mestinya.
“Dan bagi yang ingkar, mereka harus diberikan sanksi tegas. Kemudian hal yang sama juga harus diberlakukan pada tata kelola retribusi daerah. Retribusi daerah harus dipungut berdasarkan real pelayanan dan pemungutannya harus dilakukan secara non tunai,” ucapnya lagi.
Menurutnya, jika sudah diberlakukannya Perda SPBE, mestinya semua transaksi harus sudah dilakukan dengan sistem elektronik.
“Karena transaksi manual seperti saat ini sangat rawan kebocoran dan penyimpangan,” tuturnya. ***