Minggu, 11 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Wali Nagari dan Perangkat di Pesisir Selatan Ramai-ramai Nyaleg, Bawaslu: Harus Mundur!

Oleh : Okis Mardiansyah
Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:26
in Pemilu
Wali Nagari Pesisir Selatan

Ilustrasi.


Pesisir Selatan – Wali Nagari dan perangkatnya di Pesisir Selatan (Pessel) ramai-ramai mencalonkan diri pada pemilihan legislatif (pileg) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pessel menemukan 17 perangkat nagari di daerah itu masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko mengatakan, 17 perangkat nagari yang masuk DCS itu berdasarkan SK pengangkatan yang telah ditelusuri.

“Sesuai PKPU 10 Tahun 2023 mereka ini harus mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut harus dibuktikan dengan surat yang tidak dapat ditarik kembali,” kata Bambang, dikutip dari keterangannya, Kamis (31/8).

Pihaknya telah menyampaikan temuan itu kepada KPU Pessel untuk diklarifikasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Pessel, Syafrizal Chan menyebut, sudah menerima hasil pengamatan Bawaslu Pessel terkait perangkat nagari di daerah itu yang masuk DCS.

Namun demikian, kata dia, berdasarkan hasil pencermatan KPU Pessel dalam sistem pencalonan (Silon), sebagian sudah ada yang menyampaikan surat pengunduran diri. Dari 17 nama tersebut, sebelumnya mereka berstatus sebagai wali nagari, perangkat nagari, dan Bamus.

“Bagi yang belum menyampaikan surat pengunduran diri itulah yang bakal ditindaklanjuti. Nantinya klarifikasi dilakukan oleh masing-masing parpol sesuai temuan Bawaslu yang disampaikan ke KPU. Hal ini tidak saja temuan dari Bawaslu, dari masyarakat pun juga kami rekap dan kami sampaikan nantinya ke masing-masing parpol bersangkutan,” katanya.

Syafrizal Chan menjelaskan, bagi bakal calon yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri dan tanda terima, maka saat di DCT harus menyampaikan SK pemberhentian.

“Jadi yang akan diklarifikasi ini apakah dia wali nagari atau Bamus. Sebab, mereka tidak  menyampaikan surat pengunduran dirinya. Kalau yang sudah mengajukan surat pengunduran diri tidak ada persoalan,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, DCS Anggota DPRD Pessel Pemilu 2024 berjumlah 558.


TOPIK Bawaslu Pesisir SelatanWali Nagariwali nagari ikut pilegwali nagari nyaleg

BERITA TERKAIT

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Safni-Rito Menang Pilkada

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Safni-Rito Menang Pilkada

Rabu, 5 Februari 2025
Gugatan Calon Anggota DPD Sumbar Emma Yohana Ditolak PN Jakarta Pusat

Gugatan Calon Anggota DPD Sumbar Emma Yohana Ditolak PN Jakarta Pusat

Jumat, 13 Desember 2024
Inilah 30 Nama Anggota DPRD Dharmasraya Periode 2024-2029

Inilah 30 Nama Anggota DPRD Dharmasraya Periode 2024-2029

Kamis, 15 Agustus 2024
30 Anggota DPRD Dharmasraya Terpilih Bakal Dilantik, Ini Jumlah Kursi Masing-Masing Partai

30 Anggota DPRD Dharmasraya Terpilih Bakal Dilantik, Ini Jumlah Kursi Masing-Masing Partai

Selasa, 13 Agustus 2024
KPU Serahkan 65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih ke Kemendagri

KPU Serahkan 65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih ke Kemendagri

Minggu, 11 Agustus 2024
PSU DPD Sumbar Digelar 13 Juli, KPU Tunggu Irman Gusman Umumkan Status Eks Napi hingga 21 Juni

Comeback ke Senayan, Ini Profil Irman Gusman, Anggota DPD RI Termahal di PSU Sumbar

Selasa, 23 Juli 2024
Next Post
Sumur Bor Air

Bikin Sumur Bor Menghasilkan Air yang Bening, Cek Caranya di Sini

Leave Comment

Terpopuler

  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Dilepaskan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Sejumlah Ternak di Kota Pariaman Terjangkit Gejala PMK

Sumbar Dinyatakan Aman PMK, Jumlah Kurban Iduladha Diperkirakan Capai 50 Ribu Hewan Ternak

Minggu, 11 Mei 2025
Begini Nasib Tujuh Nelayan di Padang yang Terombang-ambing di Laut

Begini Nasib Tujuh Nelayan di Padang yang Terombang-ambing di Laut

Minggu, 11 Mei 2025
Video: Truk dan Mobil Tabrakan di Pesisir Selatan

Video: Truk dan Mobil Tabrakan di Pesisir Selatan

Minggu, 11 Mei 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Dukung Penuh Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Wakil Wali Kota Padang Panjang Dukung Penuh Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Minggu, 11 Mei 2025
Dua Pemuda di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Dilepaskan Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025
Tujuh Nelayan di Padang Terombang-ambing di Laut, Perahu Mati Mesin

Tujuh Nelayan di Padang Terombang-ambing di Laut, Perahu Mati Mesin

Sabtu, 10 Mei 2025
Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

Sabtu, 10 Mei 2025
Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Kajian Risiko Investasi Disiapkan

Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Kajian Risiko Investasi Disiapkan

Sabtu, 10 Mei 2025
Besok Laga Krusial Hadapi Persebaya, Mampukah Semen Padang Curi Poin?

Besok Laga Krusial Hadapi Persebaya, Mampukah Semen Padang Curi Poin?

Sabtu, 10 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau