Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Pemilu

Wali Nagari dan Perangkat di Pesisir Selatan Ramai-ramai Nyaleg, Bawaslu: Harus Mundur!

Oleh : Okis Mardiansyah
Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:26
in Pemilu
Wali Nagari Pesisir Selatan

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Pesisir Selatan – Wali Nagari dan perangkatnya di Pesisir Selatan (Pessel) ramai-ramai mencalonkan diri pada pemilihan legislatif (pileg) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pessel menemukan 17 perangkat nagari di daerah itu masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

BACAJUGA

Penyusunan Daftar Pemilih di Pariaman Tidak Pernah Tuntas, Ini Persoalannya

Soal Gugatan Usia Cawapres, Ketua MK Bicara Panglima Perang Umur 17 Tahun

Anies-Cak Imin Deklarasi Hari Ini, Kapan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024?

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko mengatakan, 17 perangkat nagari yang masuk DCS itu berdasarkan SK pengangkatan yang telah ditelusuri.

“Sesuai PKPU 10 Tahun 2023 mereka ini harus mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut harus dibuktikan dengan surat yang tidak dapat ditarik kembali,” kata Bambang, dikutip dari keterangannya, Kamis (31/8).

Pihaknya telah menyampaikan temuan itu kepada KPU Pessel untuk diklarifikasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Pessel, Syafrizal Chan menyebut, sudah menerima hasil pengamatan Bawaslu Pessel terkait perangkat nagari di daerah itu yang masuk DCS.

Namun demikian, kata dia, berdasarkan hasil pencermatan KPU Pessel dalam sistem pencalonan (Silon), sebagian sudah ada yang menyampaikan surat pengunduran diri. Dari 17 nama tersebut, sebelumnya mereka berstatus sebagai wali nagari, perangkat nagari, dan Bamus.

“Bagi yang belum menyampaikan surat pengunduran diri itulah yang bakal ditindaklanjuti. Nantinya klarifikasi dilakukan oleh masing-masing parpol sesuai temuan Bawaslu yang disampaikan ke KPU. Hal ini tidak saja temuan dari Bawaslu, dari masyarakat pun juga kami rekap dan kami sampaikan nantinya ke masing-masing parpol bersangkutan,” katanya.

Syafrizal Chan menjelaskan, bagi bakal calon yang sudah menyampaikan surat pengunduran diri dan tanda terima, maka saat di DCT harus menyampaikan SK pemberhentian.

“Jadi yang akan diklarifikasi ini apakah dia wali nagari atau Bamus. Sebab, mereka tidak  menyampaikan surat pengunduran dirinya. Kalau yang sudah mengajukan surat pengunduran diri tidak ada persoalan,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, DCS Anggota DPRD Pessel Pemilu 2024 berjumlah 558.

TOPIK Bawaslu Pesisir SelatanWali Nagariwali nagari ikut pilegwali nagari nyaleg
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Daftar Pemilih di Pariaman

Penyusunan Daftar Pemilih di Pariaman Tidak Pernah Tuntas, Ini Persoalannya

Senin, 11 September 2023
MK Gugatan Usia Cawapres

Soal Gugatan Usia Cawapres, Ketua MK Bicara Panglima Perang Umur 17 Tahun

Senin, 11 September 2023
Anies-Cak Imin

Anies-Cak Imin Deklarasi Hari Ini, Kapan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024?

Sabtu, 2 September 2023
KPU Umumkan DCS Pemilu

KPU Umumkan DCS Pemilu Legislatif 2024, Warga Sumbar Bisa cek di Sini

Minggu, 20 Agustus 2023
KPU Tetapkan DCS Caleg

KPU Tetapkan DCS Caleg DPR dan DPD untuk Pemilu 2024

Sabtu, 19 Agustus 2023
Warga Pariaman Kehilangan Hak

1.538 Warga Pariaman Belum Miliki KTP Bisa Kehilangan Hak Pilih

Sabtu, 5 Agustus 2023
Next Post
Sumur Bor Air

Bikin Sumur Bor Menghasilkan Air yang Bening, Cek Caranya di Sini

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Apresiasi FMS 2023 Tingkat SLTA, DPRD Sumbar: Perlu Dicontoh Instansi lain

Apresiasi FMS 2023 Tingkat SLTA, DPRD Sumbar: Perlu Dicontoh Instansi lain

Kamis, 28 September 2023
Kafe di Padang Disebut Berisik Ganggu Warga dan Ada Wanita Malam, Polisi Bertindak

Kafe di Padang Disebut Berisik Ganggu Warga dan Ada Wanita Malam, Polisi Bertindak

Kamis, 28 September 2023
Dua Pria Terciduk Berbuat Terlarang di Parkiran RSUD Sijunjung

Dua Pria Terciduk Berbuat Terlarang di Parkiran RSUD Sijunjung

Kamis, 28 September 2023
Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

Kamis, 28 September 2023
Proyek Bendungan Senilai Rp15,7 M di Padang Pariaman Bermasalah

Proyek Bendungan Senilai Rp15,7 M di Padang Pariaman Bermasalah

Kamis, 28 September 2023
Terciduk Mesum dengan Waria, Pria di Padang Ngaku Tertipu Saat Transaksi di Michat

Terciduk Mesum dengan Waria, Pria di Padang Ngaku Tertipu Saat Transaksi di Michat

Kamis, 28 September 2023
Panggung Rakyat di Tugu Gempa, Solidaritas Warga Sumbar untuk Rempang

Panggung Rakyat di Tugu Gempa, Solidaritas Warga Sumbar untuk Rempang

Kamis, 28 September 2023
Pemuda Tenggelam di Danau Maninjau Ditemukan Meninggal

Pemuda Tenggelam di Danau Maninjau Ditemukan Meninggal

Kamis, 28 September 2023
Orang Tua Pelajar SD di Pariaman Bantah Anaknya Dibully Kakak Kelas, Sebut Hanya Bercanda

Orang Tua Pelajar SD di Pariaman Bantah Anaknya Dibully Kakak Kelas, Sebut Hanya Bercanda

Kamis, 28 September 2023
Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Jalan Rusak Parah Tak Ditanggapi Pemerintah, Warga di Pesisir Selatan Goro Perbaiki Sendiri

Kamis, 28 September 2023

Terpopuler

  • Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran

    Kantor Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran Sapi, Kabar Panas Berembus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Video Remaja Diduga Berhubungan Badan di Lokasi Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Tragis Ibu Pelajar Kelas 1 SD Korban Dugaan Bullying di Pariaman: Tertekan, Ubah Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 40 Formasi Guru Agama Kristen untuk Pesisir Selatan di Penerimaan PPPK 2023, Segini yang Diterima Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pelajar SD di Pariaman Disebut Telanjangi Adik Kelas dan Paksa Minum Air Kencing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan