SUMBARKITA.ID — Seorang mahasiswa diringkus Satnarkoba Polres Pariaman saat transaksi sabu di tepi jalan. Namun disayangkan, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan penangkapan mahasiswa inisial MK (22) itu dilakukan pada Minggu (6/8/2023) malam.
“Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga bahwa di jalan umum Desa Kampuang Baru sering terlihat pemuda (MK) melakukan transaksi yang mencurigakan,” ungkap AKP Nofridal, Rabu (9/8/2023).
Berdasarkan laporan tersebut Tim Mata Elang Satnarkoba Pariaman melakukan pengintaian.
“Sekira pukul 22.00 WIB tim melihat pemuda tersebut di lokasi yang telah ditargetkan,” ujar Kasat.
Beberapa menit usai menunggu, lanjut Kasat, MK didatangi dua pemuda lainnya.
“Saat itu mereka digerebek namun hanya MK yang berhasil diamankan. Dua orang berhasil kabur dan kini kami jadikan sebagai buronan,” ujar Nofridal.
Lebih lanjut dikatakannya, MK langsung digeledah dan ditemukan barang bukti sabu di dalam sedotan.
“Tersangka juga berupaya membuang barang bukti tersebut namun digagalkan. Setelah itu pelaku kami bawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Kasat.
Kini mahasiswa itu masih menjalani proses hukum dan terancam 20 tahun penjara. ***