SUMBARKITA.ID – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sijunjung, Amrullah Saputra (AS) dikabarkan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Narkoba Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar ada penangkapan tersangka AS bersama perempuan yang diketahui sebagai istrinya inisial JI. Keduanya ditangkap di Jorong Sungai Tambang II Kecamatan Kamang Baru pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB,” ungkap Iptu Awal Rama kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Iptu Awal menyebut, warga Jorong Kuningan Kenagarian Parik Rantang Kecamatan Kamang Baru itu ditangkap di sebuah ruko milik orangtua AS. Belakangan diterima informasi bahwa AS adalah Ketua KNPI Sijunjung.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di ruko tersebut diduga ada penyalahgunaan narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Berbekal bukti permulaan yang cukup maka dilakukan upaya penangkapan.
Saat petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat, ditemukan barang bukti satu paket diduga sabu, alat hisap bong, pipa kaca, plastik diduga bekas sabu dan barang lainnya.
“Ditemukan juga dua bungkusan berukuran besar yang didalamnya berisikan daun kering diduga ganja,” sambung Iptu Awal.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.