SUMBARKITA.ID — Dua remaja warga Kota Pariaman masing-masing MA (20) dan DM (20) ditangkap Selasa (4/7/2023) pagi sekira pukul 09.30 WIB. Keduanya merupakan bandar sekaligus pengedar narkoba.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis mengatakan, dua pengedar tersebut merupakan Target Operasi (TO) penangkapan pihaknya.
“Baru saja ditangkap. Diamankan 77 paket ganja kering berukuran besar kalau ditimbang mungkin sekira 77 kilogram,” ungkap AKBP Abdul Aziz kepada Sumbarkita, beberapa saat sebelum pers rilis, Selasa siang.
Penangkapan bandar narkoba tersebut berlangsung dramatis. Petugas dan pelaku terlibat kejar-kejaran di jalan raya.
Polisi bahkan terpaksa harus menabrak mobil pelaku yang di dalamnya terdapat puluhan paket itu. Petugas juga melepaskan tembakan peringatan.
“Mereka terus tancap gas sehingga kami harus menghentikan laju kendaraanya. Terjadi kejar-kejaran,” kata Kapolres.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut.
“Barang haram itu dari penyabungan. Kata pelaku ganja itu akan diantar ke Padang. Informasi lebih lanjut nanti kami kabarkan pas rilis berita,” jelas Kapolres.
Sebagai informasi, Polres Pariaman akan menggelar konferensi pers perihal kasus tersebut pada Selasa siang. ***