SUMBARKITA.ID – Tersulut emosi saat cekcok soal tanah, AU (62), warga Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman nekat menghabisi nyawa kerawatnya sendiri seorang ibu rumah tangga inisial R (63). Korban tewas bersimbah darah di pinggir jalan Korong Kabun, Nagari Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Akibat peristiwa tragis yang terjadi pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB itu leher korban nyaris putus ditebas parang oleh AU.
Aksi pembunuhan ini terbilang sadis. Awalnya pelaku menebas leher bagian belakang korban R saat cekcok di kebun. Korban sempat berusaha lari menyelamatkan diri usai menerima tebasan pertama.
Pelaku AU mengejar korban dan kembali menebas leher R hingga nyaris putus. Akibat kejadian ini korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kronologi pembunuhan itu tergambar berdasarkan rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar oleh Satreskrim Polres Kota Pariaman, Senin (3/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan dengan berbagai pertimbangan, rekonstruksi tidak dilakukan di TKP.
“Rekonstruksi memperagakan 12 adegan. Adegan ke-7, pelaku menebas bagian leher korban sebelah kanan. Adegan ke-8 lalu korban lari. Pada adegan 9 pelaku kembali menebas leher korban,” jelas AKP Arvi.
Kasat menyebut, dalam kasus tersebut pelaku terancam 12 tahun penjara.