SUMBARKITA.ID — Polisi Sektor (Polsek) Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menangkap pemuda inisial AMP (24) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis menyebut pelaku merupakan warga Kampung Muaro Sakai, Kenagarian Muara Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Tersangka ditangkap pada Jum’at (30/6/2023) sekira pukul 20.50 WIB.
Ia menjelaskan, penangkapan AMP berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Celung, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Atas informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya,” sebut Kapolsek, Sabtu (1/7/2023).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Saat itu ditemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok merek Twizz. barang bukti itu diakui pelaku sebagai miliknya.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan ke dalam rumah AMP. Petugas kembali menemukan barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu, satu paket sedang, dan 21 paket kecil yang masing-masingnya dibungkus dalam plastik bening.
“Ditemukan juga barang bukti lainnya terkait narkoba, diantaranya satu botol bening sebagai alat hisap sabu (bong), tiga potongan pipet yang digunakan sebagai sendok dan barang bukti lainnya,” terang AKP Dedi.
Atas temuan itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***