SUMBARKITA.ID – Seperti tak pernah jera, pelaku penyalahguna narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan terus saja melancarkan aksinya dengan cara main kucing-kucingan dengan aparat kepolisian setempat. Meskipun sudah banyak pelaku yang ditangkap, namun peredaran barang haram tersebut terus saja menjamur di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu, sehingga aparat penegak hukum harus bekerja ekstra untuk memberantasnya.
Kali ini, Tim Opsnal Sapu Jagat Reserse Narkoba Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel), kembali mengungkap pelaku penyalahguna narkoba. Tak tanggung-tanggung dalam sehari lima pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menyebut, lokasi penangkapan pertama adalah di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Tersangka adalah AF (36) dan ZH (34). Keduanya merupakan warga Kampung Labuan Tanjak, Kenagarian Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti,” ujar Iptu Riki Yovrizal melalui keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).
Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.
Salah satu tim opsnal melakukan pengintaian ke tempat yang diduga akan dilakukan transaksi narkoba. Kemudian datang dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang masih di pegang di tangan kanan AF. Kemudian polisi bertanya kepada AF dan ZH dimana letak barang lainnya. Kedua pelaku menjawab bahwa masih ada barang tersebut di simpan di rumahnya dalam depot air minum tersangka ZH.