SUMBARKITA.ID — Sebanyak 118 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi di Kabupaten Agam sejak Januari hingga 19 Juni 2023. Kasus tersebut didominasi oleh gigitan anjing.
Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman merinci kasus tersebut terdiri dari 74 gigitan anjing, 37 gigitan kucing, 6 kasus gigitan kera dan 1 kasus lainnya.
“Dari 118 kasus tersebut dua diantaranya positif rabies,” ungkap Afniwirman sebagaimana disampaikan melalui media sosial Dinas Pertanian Agam, dikutip Rabu (21/6/2023).
Afniwirman menyebut, pada 2022 terdapat ratusan kasus serupa di Kabupaten Agam. Delapan diantaranya positif rabies.
Untuk tahun ini kasus terbanyak berasal dari Lubuk Basung, yakni 32 kasus.
“Kemudian Tanjung Raya 18 kasus, Tanjung Mutiara dan Ampek Angkek masing-masing 14 kasus,” rincinya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi penularan rabies dari hewan ke manusian, Pemprov Sumbar menyediakan sebanyak 3500 vaksin rabies bagi hewan peliharaan.
“Pengadaan vaksin itu pada Agustus 2023,” pungkasnya. ***