SUMBARKITA.ID — Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) dikabarkan terlibat dugaan pelecehan terhadap mahasiswi. Bagaimana respons Pimpinan FH Unand?
Dekan FH Unand mengaku telah menerima informasi tersebut. Pihaknya juga telah mendengar aspirasi aliansi mahasiswi FH Unand terkait dugaan pelecehan.
Ferdi menuturkan, informasi yang diterima itu adalah tindakan dosen menggoda mahasiswi di kelas, menyampaikan kalimat-kalimat godaan seperti, menanyakan anak ke berapa, tinggal di mana, biar bapak bisa ketemu mertua, bapak cemburu dan beberapa perbuatan lainnya yang membuat korban tidak nyaman.
Ia menyebut, dalam kasus ini pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menjunjung tinggi hukum dan norma etika.
Ferdi menyebut, FH Unand telah melaksanakan pemeriksaan dengan meminta keterangan awal terhadap mahasiswi yang menyampaikan informasi dugaan pelecehan seksual melalui media sosial tersebut.
“Sepanjang hari ini (Senin) kami telah melakukan serangkaian tindakan awal,” kata Ferdi melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (12/6/2023).
Selanjutnya, kata Ferdi, pimpinan FH Unand akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor Unand nomor 25 tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa.
“FH Unand selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau pun laporan dugaan pelecehan seksual dari setiap civitas akademia FH Unand dengan menjaga kerahasiaan setiap pengadu atau pelapor,” lanjutnya.