Kemudian, ia juga berharap segala bentuk penyampaian aspirasi terkait permasalahan yang ada dapat dilakukan sesuai dengan norma, etika dan moral yang baik sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan hukum dan kemajuan bangsa di masa depan.
Sebelumnya diberitakan, Unand kembali digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan mahasiswi oleh oknum dosen. Hal ini terungkap setelah akun Instagram @infounand mengabarkannya melalui postingan, Senin (12/6/2023).
“Oknum Dosen Fakultas Hukum berinisial Z diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi yang diampunya,” demikian Infounand mengawali beritanya.
Dijelaskan, kasus ini terkuak setelah salah satu korban (S) mengungkapkan kegelisahannya di sosial media. Berdasarkan keterangan S, terduga pelaku yang diketahui belum menikah ini, melakukan pelecehan kepada sejumlah mahasiswi terutama kepada mahasiswi yang mengambil mata kuliah yang diampunya.
“Korban S mengaku sudah menerima pelecehan sejak awal semester genap tahun 2023 saat Z mengajar mata kuliah yang diambil oleh korban S,” terang Infounand.
Korban S mengaku bahwa korban bukan hanya dirinya.
“Tapi banyak lagi. Yang sama seperti saya, diganggu atau di foto-foto, bahkan ada yg dimintai foto berdua lalu dijadikan profil WhatsApp (pelaku)” ungkap S.
Disebutkan lebih lanjut, terduga pelaku sudah pernah mendapatkan surat peringatan oleh pimpinan kampus karena kasus seperti ini. Namun, pelaku masih melakukan hal yang sama.