SUMBARKITA.ID — Puluhan warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), korban gempa 25 Februari 2022 menggelar aksi damai di kantor Halaman kantor Bupati setempat, Senin (12/6/2023). Kedatangan warga untuk menuntut hak mereka yang hingga kini belum kunjung dicairkan.
Koordinator aksi damai, Mashendi mengatakan, hak warga itu berupa bantuan pemerintah untuk renovasi rumah yang roboh bahkan telah hancur dihantam gempa bumi saat itu.
Mashendi bertutur, hingga kini banyak korban gempa tidak mendapat keadilan dari para pemangku kepentingan di Pasbar. Dia lalu menyentil Kalaksa BPBD Pasbar, Armi Ningdel.
“Dia tidak punya hati nurani karena tidak memperjuangkan hak kami selaku masyarakat kampungnya sendiri,” kata Mashendi saat berorasi.
Ia kemudian menyeret-nyeret bupati Pasbar. Persoalan ini, kata dia, telah sering ditanyakan kepada bupati dan jajaran, namun tidak kunjung ada kejelasan.
“Untuk diketahui, bahwa uang yang Rp50 juta itu sudah dikirimkan ke rekening kami oleh Pemerintah Pusat, namun berbagai regulasi disampaikan kepada kami hingga saat ini kami tidak mendapatkan apa yang telah menjadi hak kami,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, jangankan masyarakat, bahkan keputusan yang telah diambil bersama dengan Forkopimda saja masih dilanggar oleh Bupati dan jajarannya.
“Forkopimda saja sudah ditipu mentah-mentah oleh Bupati dan para penjilatnya. Apalagi kami masyarakat biasa yang tidak bersekolah ini,” ujarnya geram.