SUMBARKITA.ID — Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat terkait siapa yang menggantikan Amnasmen memutuskan Yanuk Sri Mulyani menjadi Ketua KPU Sumbar yang baru.
Selain Yanuk, di lingkup KPU Sumbar juga terjadi perombakan, yakni Yanuk yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Hukum digantikan oleh Amnasmen. Gebriel Daulai di Divisi Teknis Penyelenggara menggantikan Izwaryani yang saat ini berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SD, Nova Indra tetap berada pada Divisi Data dan Informasi.
Terhadap penetapan itu, Yanuk sebagai Ketua KPU Sumbar definitif mengatakan, sesuai regulasi yang ada pihaknya menindaklanjuti dari keputusan KPU RI, atas putusan dari DKPP sebelumnya.
“Setelah Ketua diganti, kita sudah menunjuk Plt Gebril Daulai,” ungkap Yanuk.
Rapat pleno sendiri digelar secara tertutup pada Kamis (5/11/2020) lalu. KPU Sumbar memutuskan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk sementara dari tiga komisioner yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebriel Daulay dan Nova Indra. Dari ketiga orang tersebut, ditunjuklah Gabriel Daulai sebagai pengganti. (ag/sk)