SUMBARKITA.ID — Anggota klub motor gede (moge) Harley-Davidson terlibat pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI. Peristiwa tersebut terjadi saat klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) konvoi di Bukittinggi.
Buntut dari peristiwa ini, dua anggota HOG SBC ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Selain itu, 13 unit moge Harley-Davidson yang dipakai dalam konvoi ikut disita.
Polisi ingin mengecek kelengkapan surat-surat dari motor mewah tersebut. Pihak Reskrim berkoordinasi dengan Satlantas.
“Sementara yang kami amankan 13 unit moge Harley-Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya berkoordinasi dengan kasat lantas,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Sabtu (31/10/2020).
Dia mengatakan saat ini penyidik juga masih memeriksa dua tersangka berinisial MS (49) dan B (18). Diketahui, keduanya ditahan di Polres Bukittinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara masih dua (tersangka). Dan ini saya sedang kumpulkan penyidik untuk hasil penyidikan lanjut,” kata AKP Chairul.
Kedua anggota HOG SCB tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti-bukti awal bahwa keduanya terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit Intel Kodim 0304/Agam.
“Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020). (ag/sk)