Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sebarkan Pornografi, PNS di Lengayang Pessel Ditangkap Polisi

Oleh : Redaksi
Jumat, 02 Desember 2022 | 17:30
in Hukum & Kriminal
Polsek Lengayang Pessel menangkap PNS (dua dari kiri) atas kasus dugaan mengirimkan foto atau dokumen bermuatan pornografi. [Ist]

Polsek Lengayang Pessel menangkap PNS (dua dari kiri) atas kasus dugaan mengirimkan foto atau dokumen bermuatan pornografi. [Ist]


SUMBARKITA.ID – Polsek Lengayang Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria atas kasus dugaaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka berinisial ZM, 37 tahun, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, domisili Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pessel.

Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto mengatakan, tersangka ditahan di rutan Mapolsek Lengayang, Kamis (1/12/2022).

“Penahanan terhadap tersangka usai pemeriksaan panjang melalui unit Reskrim Polsek Lengayang berdasarkan laporan korban,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumbarkita.id, Jumat (2/11/2022).

BACAJUGA

Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pihaknya menangani kasus tersebut, setelah korban berinisial S, 24 tahun, melapor ke polisi. Dia melaporkan tersangka atas kasus dugaan mengirimkan foto atau dokumen yang sarat pornografi.

“Pelaku saat ini kami tahan. Dirinya mengakui ada hubungan pertemanan sebelumnya dengan pelapor,” jelas Gusmanto.

Tersangka menyebarkan foto berbau pornografi kepada orang lain, yakni teman-teman korban, agar korban tidak mengganggu keutuhan keluarganya dengan mengabarkan mereka ada hubungan sebelumnya.

“Kami Polsek mengimbau kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Karena bila ada yang merasa merugikan melaporkan akan ada konsekuensi hukum sesuai UU ITE yang berlaku saat sekarang ini,” sampainya.

Editor: Fakhruddin Arrazzi


TOPIK KriminalKriminal PesselPessel

BERITA TERKAIT

Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Sabtu, 31 Mei 2025
Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Sabtu, 31 Mei 2025
Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025
Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Jumat, 30 Mei 2025
Dua Pemuda di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Tersangka Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Masih Bebas, Keluarga Korban Minta Keadilan

Jumat, 30 Mei 2025
3 Pria di Padang Curi Tiang Besi Milik Perusahaan

3 Pria di Padang Curi Tiang Besi Milik Perusahaan

Jumat, 30 Mei 2025
Next Post
Pagi-pagi Remaja di Padang Masuk Kos Berbuat Terlarang

Pagi-pagi Remaja di Padang Masuk Kos Berbuat Terlarang, Akhirnya Ditangkap

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Sabtu, 31 Mei 2025
Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Sabtu, 31 Mei 2025
Balai Bahasa Sumbar Susun Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar

Sumbar Masuk Provinsi Paling Banyak Pengguna Bahasa Daerah dalam Pergaulan Sehari-hari

Sabtu, 31 Mei 2025
Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Sabtu, 31 Mei 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Hadiri Munas Apkasi, Dorong Sinergi dan Efisiensi Anggaran Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral