SUMBARKITA.ID – Wacana pembuatan landmark raksasa yang diinisiasi Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di Taman Wisata Alam (TWA) Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota resmi dibatalkan.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan pembatalan tersebut diinstruksikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Iya benar sudah dibatalkan, berdasarkan kesepakatan bersama,” kata Ardi saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Ardi menjelaskan usai pembatalan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan dari instansi dan pihak terkait untuk membahas pengembangan wisata di kawasan Lembah Harau.
“Kita akan mengadakan pertemuan besok (Kamis) dengan sejumlah perwakilan dari instansi terkait dan beberapa pihak untuk melakukan pembahasan terkait Lembah Harau,” katanya.
Ardi mengatakan tujuan diadakannya pertemuan tersebut untuk mencari kesepakatan bersama, hingga tindak lanjut pasca pembatalan pembangunan Landmark Lembah Harau.
“Pertemuannya untuk mencari solusi di tingkat tapak terkait pengelolaan tempat wisata di Harau ke depannya. Selain itu guna meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosiste (KSDAE) di Sumatra Barat,” ujarnya.