Sabtu, 10 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Jual Bebas Minuman Keras, Pemilik Warung di Padang Berurusan dengan Petugas

Oleh : Redaksi
Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:40
in Zona Sumbar
Petugas Satpol PP Padang saat mendatangi sebuah warung yang diduga menjual bebas minuman keras (ist)

Petugas Satpol PP Padang saat mendatangi sebuah warung yang diduga menjual bebas minuman keras (ist)


SUMBARKITA.ID – Seorang pemilik warung di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena menjual minuman beralkohol dengan bebas. Petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) juga turut menyita belasan botol minuman beralkohol dari warung tersebut.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan pihaknya melakukan razia terhadap sebuah warung setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan ulah pemilik warung yang menjual bebas minuman beralkohol, Selasa, (25/10/2022) dini hari.

Baca Juga :  2 Sekolah Rakyat Akan Dibuka di Sumbar Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Kriteria Calon Siswa dan Tahap Seleksi!

“Masyarakat setempat resah oleh aktifitas warung ini, karena si pemilik diindikasikan menjual meninuman beralkohol secara bebas,” kata Rio, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, kata Rio, si pemilik warung juga tidak memiliki izin untuk mengedarkan minuman alkohol. Selain telah meresahkan masyarakat, aktivitas pemilik warung juga telah melanggar Perda Kota Padang.

“Kami juga membawa belasan botol minuman ke Mako Satpol PP Padang untuk jadi barang bukti. Sementara itu sipemilik usaha juga dipanggil untuk menghadap PPNS guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Enam Pelanggar Perda di Padang Disidangkan, Didenda hingga Dikurung Penjara

Terkait hal ini, Rio menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada tempat-tempat penjual minuman beralkohol. Terlebih bagi warung yang tidak memiliki izin maka akan dilakukan penertiban.

 

 

 

Editor: RF Asril


TOPIK Alai Parak KopiJual Bebas Minuman KerasKecamatan Padang UtaraPemilik Warung di Padang Berurusan dengan PetugasPemilik Warung Minuman Keras di PadangRazia Minuman BeralkoholRazia Satpol PP Padang

BERITA TERKAIT

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Next Post
Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Rugikan Negara Rp20 M, Kejati Sumbar Dukung Aset Tersangka Disita

Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Rugikan Negara Rp20 M, Kejati Sumbar Dukung Aset Tersangka Disita

Leave Comment

Terpopuler

  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Dua Truk Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi Hingga Terguling, Muatan Berserakan

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

DPRD Sumbar Terdampak Efisiensi Anggaran Nasional, Dorong DPRD DKI Ikut Bersuara

Jumat, 9 Mei 2025
Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Kerugian Terbakarnya Gedung FKM Unand Didata, Perkuliahan Dipindahkan

Jumat, 9 Mei 2025
Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Lantamal II Padang dan Pemkab Solok Selatan Akan Perbaiki Saluran Irigasi di Sungai Talu

Jumat, 9 Mei 2025
Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Lubuk Rayo Padang

Jumat, 9 Mei 2025
DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

DPRD Sentil Pemkab Limapuluh Kota Tak Peka dengan Nasib Pekerja Media

Jumat, 9 Mei 2025
Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

Jumat, 9 Mei 2025
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

Jumat, 9 Mei 2025
Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025
Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Dampingi Mendag Kunker ke Padang, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Progam Unggulan UMKM Naik Kelas

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau