SUMBARKITA.ID – Salah seroang warga Sawahlunto menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp140 juta. Korban atas nama Imai Hendri ditipu sindikat online Medan yang membajak akun Facebook milik seorang polisi.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, aksi penipuan itu berawal pada tangĀgal 7 September 2022 saat korban berkenalan dengan pelaku melalui akun Facebook (FB) atas nama Kompol AgusĀwan yang merupakan pensiunan polisi.
Sindikat yang membajak akun FB polisi itu kemudian mengirim pesan dan meminta nomor korban. Setelah itu, korban dihubungi via telepon dan ditawari kerja sama bisnis jual beli mobil lelangan dari kejaksaan.
Demi meyakinkan korban, pelaku menjanjikan akan mempertemukan korban dengan pihak kejaksaan.
Korban akhirnya luluh dan termakan bujuk rayu pelaku. Korban selanjutnya mengirimkan uang sebesar Rp 40 juta kepada pelaku melalui empat nomor rekening yang telah diberikan sebelumnya.
“Namun, setelah korban mengirimkan uang, nomor telepon pelaku langsung tak bisa dihubungi dan nomor rekeningnya juga telah ditutup,ā kata Purwanto seperti dikutip dari Posmetro, Rabu (19/10/2022).
Sadar ditipu, korban langsung membuat laporan ke Polres Sawahlunto. Menindaklanjuti laporan, Tim Satreskrim Polres Sawahlunto kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik akun FB Kompol Aguswan.
“Ternyata akun tersebut telah dibajak oleh orang lain. Aguswan juga mengaku tidak pernah menawarkan jual beli mobil lelang,” ujar Purwanto.