SUMBARKITA.ID — Tak henti-hentinya jajaran Kepolisian di Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyeludupan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Meskipun ribuan ton telah dimusnahkan, berbagai jenis barang haram tersebut tetap saja bisa menyelinap ke ranah minang.
Terbaru, sebanyak 100 kilogram ganja yang berupaya memasuki wilayah Kota Payakumbuh pada selasa (6/10/2020), berhasil digagalkan.
Empat orang pelaku masing-masing berinisial EP (25), DAS (21), Vo (22) dan PD (24) diringkus polisi di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Disampaikan oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada upaya penyeludupan narkoba. Lalu, sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penghadangan terhadap minibus Avanza bernopol BA 1329 RZ yang diketahui digunakan para pelaku.
Dalam penghadangan tersebut, pelaku mencoba menerobos blokade kendaraan anggota kepolisian dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh. Polisi pun segera mengejar kendaraan tersebut.
Dijelaskan lebih lanjut, saat proses pengejaran satu dari empat pelaku sempat melompat dari minibus sehingga dapat diamankan. Minibus yang berisikan tiga orang pelaku lainnya tersebut tetap melaju kencang.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga. Hampir tiga jam kami melakukan penelusuran, sehingga didapatkan para pelaku bersembunyi di beberapa lokasi,” ungkap AKBP Alex.
Selanjutnya Alex menjelaskan, dua orang pelaku kedapatan bersembunyi di salah satu rumah kosong. Sementara, satu pelaku lagi berusaha bersembunyi di ladang kosong.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 100 Kg Ganja yang diakui milik salah satu pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja tersebut dibawa dari Sumatera Utara dan hendak diantarkan pada seseorang di Payakumbuh.
Hingga saat ini Polres Payakumbuh masih menyelidiki seseorang yang dimaksud termasuk kemungkinan jaringan lainnya. (pr/sk)