SUMBARKITA – Wacana pembangunan jalan alternatif Padang – Solok via Lubuk Minturun seiring dengan seringnya terjadi longsor yang menimpa Jalan Lintas Padang – Solok tepatnya di kawasan Sitinjau Lauik kembali mencuat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usama Putra mengatakan pembangunan jalan Padang – Solok via Lubuk Minturun dapat dilakukan jika memenuhi syarat dan aturan yang ada.
“Kawasan itu kan masuk hutan lindung dan suaka alam. Pada prinsipnya untuk keperluan pembangunan strategis bisa dilakukan disana dengan catatan memenuhi persyaratan dan mengikuti aturan,” ujarnya Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga : Penanganan Longsor Sitinjau Laut Terhambat Administrasi
Yozarwardi juga menjelaskan Dinas Kehutanan hanya berperan dalam membantu fasilitasi dan supervisi agar sesuai aturan dan tidak melanggar prinsip yang ada.
Saat ini Yozarwardi mengatakan pihaknya hanya menunggu pihak yang akan menginisiasi pembangunan jalan tersebut, jika ada permohonan itu maka dapat diproses oleh Dinas Kehutanan.
“Saat ini kita hanya menunggu inisiasi, siapa yang akan membuat jalan tersebut apakah BMCKTR, Provinsi, Dinas PU Kota Padang, Dinas PU Solok, atau Balai Jalan jika itu termasuk jalan nasional, kalau sudah ada permohonan baru kita bisa proses,” jelasnya.