PADANG PARIAMAN, SUMBARKITA – DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menghukum berat Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain itu, Pekat IB juga mendesak BNN membuka kasus yang menjerat anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami meminta BNN menghukum berat oknum DPRD Padang Pariaman itu dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara transparan,” ungkap Ketua Infokom Pekat IB, Lisman Hasibuan, Sabtu (10/9/2022).
Pekat IB mecurigai kasus tersebut ditutup-tutupi. Sebab, sejak penangkapan dilakukan, belum satu pun pihak terkait memberikan keterangan resmi.
Bahkan menurut Lisman, terdapat indikasi kuat bahwa kasus tersebut sudah di-86-kan atau sudah damai di tempat.