PADANG PARIAMAN, SUMBARKITA.ID – Pencabulan pelajar perempuan yang masih dududk di bangku Sekolah Dasar (SD) tengah heboh di Kabupaten Padang Pariaman.
Pelajar tersebut dicabuli dan diperkosa oleh oknum Walikelasnya. Dimana SD tersebut berada di kawasan Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kehebohan pencabulan ini terkuak dari status salah satu pengguna akun facebook, Nurma Leni yang viral di media sosial.
Dari beberapa sumber yang diperoleh Sumbarkita.id, dari awal tahun hingga hari ini telah terjadi sebanyak 25 kasus asusila seperti perkosaan, cabul, sodomi dan eksploitasi terhadap anak, Rabu (31/8/2022).
Lantas, apa yang menyebabkan oknum pria-pria di Padang Pariaman (pelaku) begitu bejat sehingga berprilaku layaknya binatang. Lalu kepada siapa nasib anak-anak (korban) ini akan diserahkan dan di mana peran Niniak Mamak yang katanya semakin hari semakin memudar.
Menyoal itu semua, Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA) unit Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman dan Padang Pariaman menjelaskan pada Sumbarkita.id.
“Kasus dugaan perkosaan yang menimpa pelajar SD di Sicincin itu yang terungkap beberapa hari belakangan ini hanya salah satu contohnya. Ada puluhan kasus asusila lainnya yang kami ketahui dan beri pendampingan terhadap korban,” ungkap Ketua LPKTPA unit RPSA, Fatmiyeti Khahar, Rabu 31 Agustus 2022.
Dikatakannya juga, di samping kasus yang ditangani pihaknya berjibun juga kasus asusila yang diredam oleh pihak korban karena mendapat ancaman serta dampak malu di lingkungan sosial.
“Akhirnya kasus ini tidak diproses secara hukum. Pihak keluarga memilih tidak buat laporan pada polisi dan ada juga yang meredam kasus karena malu, miris saya melihatnya,” jelas Fatmiyeti Khahar, dengan gerammnya.
Menurutnya, jika kekerasan terhadap anak itu tidak diatasi segera oleh seluruh elemen masyarakat ini akan menjadi momok menakutkan di Ranah Minang, khususnya Padang Pariaman dan Pariaman.
“Saya harap ini menjadi perhatian benar oleh Niniak Mamak, Orang Tua dan pemerintah daerah. Tolong selamatkan nasib anak dan kemenakan kita,” imbuhnya.
Besok, kata Fatmiyeti lagi, pihaknya akan kerumah korban yang mendapat perlakuan bejat dari oknum guru tersebut.
Terkait tentang itu semua, dari sekian banyak kasus asusila terhadap anak dan perempuan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry Firisa mengatakan baru 15 kasus asusila atau omoral yang ditangani pihaknya.
“Yang kami proses kasus asusila dari Januari 2022 hingga kini baru 15 kasus. Masih ada kasus lainnya yang belum dilimpahkan,” ungkap Kasi Pidum itu.
Ia membenarkan juga bahwa kasus asusila merupakan kasus yang mempunyai tren meningkat saat ini ketimbang narkotika dan pencurian. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha