PADANG PARIAMAN, SUMBARKITA – Pelaku pencurian tiga unit ponsel di Asrama SMK Penerbangan Nusantara, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai yang telah buron sejak Juni lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Pelaku berinisial berinisial BN (32) berhasil diamankan di Jorong Sungai Aur, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (18/8/2022).
“Pelariannya sudah berakir. BN kami tangkap kemarin di Pasaman Barat sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku sebelumnya telah mencuri tiga HP di Asrama Penerbangan Katapiang pada bulan Juni 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Jumat (19/8/2022).
BN yang merupakan warga Mentawai itu berhasil ditangkap setelah Satreskrim Polres Padang Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Pasaman Barat.
“Kami langsung memburu ke sana (Pasaman Barat). Satu hari pengintaian, saat pelaku lengah, langsung kami ringkus,” katanya lagi.
Saat proses penangkapan pria berstatus pengangguran itu, sempat terjadi kejar-kejaran. Namun setelah memberikan tindakan terukur, BN akhirnya berhasil ditangkap.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti kami amankan juga. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agustinus. (*)
Editor: RF Asril