PADANG, SUMBARKITA.ID – Kebijakan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang menjadi persoalan baru di internal pemerintah itu sendiri. Khususnya pemerintah daerah.
Penghapusan tenaga honorer ini tertuang dalam surat Kemenpan-RB dengan nomor surat B/1511/M.SM.01.00/2022. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.
Penghapusan tenaga honorer tersebut beresiko terhadap kinerja pemerintah di daerah perihal pelayanan publik, termasuk Kota Padang.
Agar tidak seluruh tenaga honorer yang menganggur nantinya, Kemenpan-RB pun membuka peluang dan memprioritaskan tenaga honorer untuk bisa menjadi pegawai PPPK.
Hingga pertengahan tahun 2022 ini, sudah ada 1.128 tenaga honorer yang telah ikut seleksi dan dinyatakan lulus. Namun kapan mereka diangkat menjadi PPPK belum juga ada kejelasan.
Menanggapi hal ini, Walikota Padang, Hendri Septa bersama kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian mendatangi Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini diruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
“Kita tentunya tidak ingin seluruh pegawai honorer dihapuskan, tentu kita menginginkan adanya solusi dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan pegawai honorer,” sebut Hendri Septa melalui keterangan tertulisnya yang diterima SUMBARKITA.ID, Sabtu (13/8/2022).
Dihadapan Rini, Hendri Septa menyampaikan persoalan 1.128 calon PPPK Kota Padang yang lulus dari nilai ambang batas tersebut.
“Kita sudah menyampaikan permohonan agar seluruh honorer guru yang lulus passing grade dapat masuk ke dalam e-formasi. Persoalan ini akan terus kami update agar apa yang diharapkan bisa terwujud,” kata Hendri Septa.
Sementara itu, Sekretaris Menteri PAN-RB Rini Widyantini berjanji akan menyampaikan hal ini langsung kepada Deputi yang menangani. Saat ini, Deputi yang membidangi hal tersebut sedang berada di luar kota.
“Tadi Sekretaris Menteri berjanji akan membicarakan hal ini dengan Deputinya pada Senin nanti,” ujar Hendri Septa.
Sebelumnya, perwakilan 1.128 calon guru PPPK mengadu ke DPRD Kota Padang perihal kejelasan nasib mereka yang seperti digantung oleh pemerintah. Mereka yang saat ini berstatus guru honorer sudah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lolos. Namun, hingga saat ini belum diangkat dan dijelaskan kapan akan diangkat.
Kepala BKPSDM, Arfian pun menanggapi keluhan tersebut. Dimana kendala tersebut bersumber dari ketersediaan anggaran. Yang akhirnya, Pemko Padang tidak berani mengusulkan formasi tambahan.
“Kita sudah cek di DAU (Dana Alokasi Umum). Tidak ada anggaran untuk penambahan guru PPPK. Sebab demikian, kami belum berani untuk mengusulkan formasi penambahan guru,” katanya kepada SumbarKita yang dikonfirmasi pada Kamis (11/08/2022) silam.
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha